Fakultas Hukum UMP Perkuat Kerjasama dengan Komisi Yudisial RI


Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terus memperkuat jalinan kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. Indriati Amarini, S.H, M.Hum, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kerjasama yang telah terjalin dengan KY yaitu melalui Kuliah Kerja Lapangan (KKL) serta kerjasama bidang publikasi ilmiah sebagai reviewer Jurnal Komisi Yudisial.
“Alhamdulillah, kerjasama Fakultas Hukum UMP dengan Komisi Yudisial sudah berjalan dengan baik. Kami telah melakukan beberapa kegiatan bersama seperti kunjungan KKL dan kolaborasi dalam publikasi jurnal. Kerjasama selanjutnya adalah pembuatan Anotasi Putusan oleh dosen-dosen Fakultas Hukum UMP. Mudah-mudahan, Fakultas Hukum UMP dapat memiliki Pusat Studi Etik yang bisa berkolaborasi dengan Komisi Yudisial, Ombudsman dan lembaga lainnya,” ungkap Dr. Indriati Amarini saat dikonfirmasi di Purwokerto, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut Indri mengungkapkan, kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara kedua institusi tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas aparat penegak hukum (hakim) di Indonesia.
“Dengan kolaborasi ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMP akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri dan mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia hukum,” jelasnya.
Kepala Pusat Studi dan Analisis Komisi Yudisial, Jumain, S.E., juga turut hadir dan menyampaikan maksud kedatangan delegasinya ke UMP. Dalam sambutannya, Jumain menekankan pentingnya membangun silaturahmi dan kerjasama yang lebih erat dengan institusi pendidikan, khususnya Fakultas Hukum.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menjalin silaturahmi serta membangun kerjasama untuk kegiatan bersama. Kami berharap program-program yang kami usung dapat merata, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku hukum saja, namun juga agar mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar dan berlatih,” ungkap Jumain.
Dijelaskan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan dan mencari peluang kerjasama di bidang lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik dan praktis bagi mahasiswa serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Fakultas Hukum UMP dan Komisi Yudisial optimis dapat mewujudkan visi dan misi bersama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berintegritas di masa depan,” ungkapnya. (nar/tgr)